Khilafah Islam ala Minhajin Nubuwwah Sudah Tidak Ada

Minggu, 07 Juni 2015

NU(Ahlussunnah wal Jamaah) dalam memandang khilafah

Hadist khilafah sudah tidak ada
Sa’id bin Jumhan berkata: “Safinah menyampaikan hadits kepadaku, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Pemerintahan Khilafah pada umatku selama tiga puluh tahun, kemudian setelah itu dipimpin oleh pemerintahan kerajaan.” Lalu Safinah berkata kepadaku: “Hitunglah masa kekhilafahan Abu Bakar (2 tahun), Umar (10 tahun) dan Utsman (12 tahun).” Safinah berkata lagi kepadaku: “Tambahkan dengan masa khilafahnya Ali (6 tahun). Ternyata semuanya tiga puluh tahun.” Sa’id berkata: “Aku berkata kepada Safinah: “Sesungguhnya Bani Umayah berasumsi bahwa khilafah ada pada mereka.” Safinah menjawab: “Mereka (Bani Umayah) telah berbohong. Justru mereka adalah para raja, yang tergolong seburuk-buruk para raja”. (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).
Berdasarkan hadist ini khilafah islam hanya 30 tahun. Ada yang mengatakan ditambah dengan khilafahnya hasan bin ali.


Lalu ada hadist lain yang digunakan oleh hizbut tahrir dalam masalah ada khilafah lagi
“Dari Hudzaifah bin al-Yaman radhyalahu ‘anhu, berkata: “Sesungguhnya Nabi SAW bersabda: “Kenabian akan menyertai kalian selama Allah menghendakinya, kemudian Allah mengangkat kenabian itu bila menghendakinya. Kemudian akan datang khilafah sesuai dengan jalan kenabian dalam waktu Allah menghendakinya. Kemudian Allah mengangkatnya apabila menghendakinya. Kemudian akan datang kerajaan yang menggigit dalam waktu yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya apabila menghendakinya dan diganti dengan kerajaan yang memaksakan kehendaknya. Kemudian akan datang khilafah sesuai dengan jalan kenabian. Lalu Nabi SAW diam”(HR Ahmad).

Maka dalam madzhab fiqih NU (Imam Syafi’i) menggabungkan dua dalil adalah lebih utama (wajib) daripada menggunakan satu dalil. Maka secara tegas Imam syafi’i dan imam Sufyan atsauiri dalam kitabnya dan diikuti ulama’ syafi’iyah lainnya mengatakan bahwa khilafah hanya 30 tahun + 1 orang lagi yaitu Umar bin abdul aziz yang memerintah pada masa bani umayyah selain mereka adalah kerajaan.
Karena jika tidak ditakwil dengan Umar bin abdul aziz maka berdasarkan hadist kedua diatas Umar bin abdul aziz masuk kategori kerajaan yang menggigit.

Dari sini sekali lagi kita tidak bisa menyalahkan orang NU yang sangat getol mengatakan bahwa khilafah islam tidak mungkin bangkit lagi karena sudah diramal oleh Rasul bahwa sudah tidak ada dan ditegaskan oleh mayoritas ulama’

Pancasila YES Khilafah NO

Pertanyaan Mendasar Kenapa Orang NU sangat fanatik pancasila dan menolak Khilafah?

Berikut dalilnya dalam sirah Annabawiyah:

Ketika terjadi perjanjian Hudaibiyah antara Suhail bin amr (masih kafir) dengan Rasulullah yang secara teks merugikan umat muslim dimana salah satu perjanjiannya menyebutkan bahwa Rasulullah tidak boleh masuk Mekkah pada tahun itu dan jika ada orang Madinah ke Mekkah orang Mekkah berhak menahan namun jika ada orang Mekkah ke Madinah maka orang Mekkah berhak menjemput. Tapi walau merugikan umat muslim Rasulullah tetap menyuruh taat kepada perjanjian itu dan siapa yang melanggar akan tertimpa dosa.
Maka ditandatanganilah perjanjian tersebut dengan tulisan seperti ini: ''Dan perjanjian ini disetujui oleh Suhail bin amr dan Muhammad RASULULLAH''. Maka ketika ada kata RASULULLAH, Orang2 Quraisy protes mereka mengatakan:'' Jangan pakai gelar Rasulullah karena kami tidak yakin klo kamu Rasulullah''. Akhirnya Rasulullah memerintahkan Sayyidina Ali untuk menghapus gelar Rasulullah diganti dengan Muhammad bin Abdullah namun ditolak oleh sayyidina Ali. Akhirnya Rasulullah sendiri yang menghapus gelar Rasulullah itu diganti dengan Muhammad bin Abdulllah.

Kesimpulan.
1. Berdasarkan hadist ini perjanjian yang merugikan umat muslimpun wajib ditaati apalagi pancasila yang merupakan perjanjan antara kaum muslim dan orang kafir di Indonesia yang sangat condong ke Islam bahkan bisa dikatakan Islam seluruhnya.
2. Boleh mengganti gelar keislaman diganti gelar biasa. Contoh pada hadist diatas gelar Rasulullah diganti dengan Muhammad bin Abdullah. Maka dari sini diqiyaskan kalau Rasulullah saja boleh mengganti gelar keislamannya kenapa Indonesia tidak boleh menghapus islam diganti dengan pancasila. Lebih mulia mana Rasulullah dan Indonesia??
Dari sini kita tidak bisa menyalahkan orang NU yang mendukung pancasila dengan mengqiyaskannya dengan dalil diatas. Karena qiyas merupakan salah satu cara untuk mengeluarkan hukum terhadap suatu permasalahan

Re-Copyright @ 2015 Media Share Aswaja. Re-Designed by AvD from AvD | AvD Brawijaya